Lambeturah.co.id - Akses menyebarkan uang palsu demi mendapatkan uang kembalian asli berakhir apes. Heru Siswanto (43), warga Bungah Asri, diamankan pihak kepolisian setelah ketahuan menggunakan uang palsu (upal) pecahan Rp100.000 untuk berbelanja di Pasar Sungonlegowo pada Rabu (12/8) pagi.

Aksi pelaku pertama kali memicu kecurigaan saat ia mengunjungi sebuah warung kopi di Dusun Lebak, Desa Indrodelik, Kecamatan Bungah sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, pelaku memesan kopi dan rokok senilai Rp33.000 lalu membayar dengan selembar uang palsu Rp100.000. Pelaku berhasil mengantongi uang kembalian asli sebesar Rp67.000.

Tak berhenti di situ, pelaku bergeser ke Pasar Sungonlegowo untuk kembali melancarkan modusnya. Pelaku membeli 6 bungkus mie instan seharga Rp20.000 di salah satu toko pasar dan membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 lainnya. Dari transaksi ini, ia mendapat uang kembalian asli sebesar Rp80.000.

Namun, pemilik toko menyadari kejanggalan pada uang yang diterima dan langsung menangkap basah pelaku di lokasi kejadian. Sontak aksi tersebut menyita perhatian warga sekitar pasar sebelum akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Bungah.

Kapolsek Bungah, AKP Suhari, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menyita 7 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tangan pelaku.

Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membelinya secara online melalui tautan e-commerce tak dikenal pada Sabtu (8/8) lalu. Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan menyeluruh dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas asal-usul penyebaran uang palsu tersebut.