Lambeturah.co.id - Seorang oknum guru ekstrakurikuler Pramuka berinisial DR (26) nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. DR diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan terhadap sembilan siswi di Sekolah Dasar (SD) tempat ia mengajar.
Aksi penggerudukan oleh ratusan massa tersebut sempat terekam dalam video amatir pada Selasa, 2 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga mendatangi sebuah rumah yang tengah digunakan sebagai lokasi pertemuan antara DR dengan salah satu orang tua korban.
Di dalam rumah tersebut, DR sempat diinterogasi dan menerima tindakan kekerasan dari warga yang tersulut emosi. Sementara itu, situasi di luar rumah semakin mencekam karena ratusan orang telah mengepung lokasi.
Kondisi kian memanas saat petugas kepolisian berusaha mengevakuasi DR. Massa yang geram langsung mengejar pelaku hingga ke dalam mobil patroli. Akibatnya, kendaraan dinas polisi sempat menjadi sasaran kemarahan warga, diiringi ketegangan antara beberapa warga dengan petugas yang mencoba meredam situasi.
Salah seorang warga setempat, Nurwidyatno, membeberkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban berani melapor kepada orang tuanya.
"Awal mulanya korban memberitahukan kepada orang tuanya, kemudian dilaporkan ke pihak RT. Warga yang emosi akhirnya langsung melakukan penggerudukkan," ujar Nurwidyatno pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, membenarkan adanya insiden penggerudukan massal tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan DR guna menghindari main hakim sendiri.
"Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan. Maka untuk menghindari amukan massa, dia langsung diamankan ke Polsek Mauk," jelas AKP I Nyoman Nariana.
Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga telah mencabuli sembilan orang anak di bawah umur yang semuanya merupakan anak didiknya di sekolah tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pendalaman kasus masih terus berjalan.
Saat ini, penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut telah resmi dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Tangerang. Pihak kepolisian dijadwalkan akan segera merilis modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam waktu dekat.





