Lambeturah.co.id - Seorang pelajar menabrak polisi wanita (polwan) saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Jalan Alun-alun, tepat di depan Markas Komando (Mako) Polres Lumajang, Jawa Timur, Selasa (27/10/2026). Insiden tersebut terjadi ketika petugas berusaha menghentikan pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas.
Polwan bernama Aiptu Rima Mayangga Rivasari itu terjatuh setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar tersebut. Pengendara itu tetap melaju meski telah mendapat isyarat agar berhenti dari petugas yang sedang melakukan razia.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta Aulia Astarika, mengatakan pengendara tersebut tidak mengindahkan instruksi petugas hingga menyebabkan salah satu anggota polisi menjadi korban.
"Tadi sudah diberikan isyarat dari petugas tapi tetap ngegas ya sehingga ada korban dari petugas," ujar Dheta, Selasa (27/10/2026).
Setelah kejadian, pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dikendarainya.
Dari pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui tidak memenuhi kelengkapan standar. Sepeda motor itu tidak dilengkapi kaca spion dan pelat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong.
Meski sempat terjatuh akibat insiden tersebut, Aiptu Rima Mayangga Rivasari dilaporkan tidak mengalami luka serius. Ia bahkan tetap melanjutkan tugasnya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Dheta mengatakan pihaknya masih akan memeriksa lebih lanjut identitas kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin.
"Untuk kendaraan nanti kami cek dulu untuk nomor rangka dan nomor mesinnya," ujar Dheta.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara juga diminta tidak bertindak nekat ketika dihentikan petugas karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.





