Lambeturah.co.id - Niat seorang pemuda di Kabupaten Pringsewu, Lampung, memberikan hadiah iPhone kepada kekasihnya berujung masalah hukum. Ponsel yang diberikan sebagai hadiah tersebut ternyata merupakan hasil pencurian dari konter milik temannya sendiri.
Pelaku berinisial DTZ (20), warga Pekon Podorejo, Kecamatan Pringsewu, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pringsewu di rumahnya pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat diamankan, DTZ disebut tidak melakukan perlawanan. Ia juga mengakui telah mencuri satu unit iPhone 13 Pro dari konter milik temannya.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian yang dibuat Teguh Gustiawan (21), pemilik konter TI Store di Kelurahan Pringsewu Timur.
"Korban melaporkan kehilangan satu unit iPhone 13 Pro beserta kotaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan," kata Rosali, Rabu (29/7/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat hendak menutup konter, Teguh menyadari satu unit iPhone 13 Pro yang sebelumnya berada di dalam toko telah raib.
Korban sempat tidak menaruh curiga kepada siapa pun karena sebelum kejadian sejumlah pelanggan datang berbelanja. Beberapa teman korban juga berada di dalam konter untuk mengobrol.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Pringsewu pada 14 Mei 2026.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan ponsel yang hilang. Petugas akhirnya menemukan iPhone tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial FI, yang bekerja di salah satu perusahaan multifinance di Kabupaten Pringsewu.
Kepada polisi, FI mengaku mendapatkan iPhone tersebut sebagai hadiah dari kekasihnya, DTZ.
"Berbekal informasi itu, petugas mendatangi rumah DTZ. Saat diinterogasi, pelaku mengakui iPhone tersebut merupakan hasil pencurian dari konter milik temannya sendiri," ujar Rosali.
Dalam pemeriksaan, DTZ mengaku mencuri iPhone tersebut ketika berkunjung ke konter korban. Saat melihat pemilik toko sedang sibuk melayani pembeli, pelaku mengambil ponsel yang berada di ruang tengah konter.





