Lambeturah.co.id — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelarangan terhadap jurnalis yang hendak meliput aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 di Jakarta. Pihak kepolisian menyebut kejadian tersebut terjadi akibat kesalahpahaman saat pelaksanaan pengamanan aksi.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kepada awak media di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap insiden tersebut agar tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat.

"Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi," kata Budi Hermanto.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya, khususnya bagi personel yang bertugas memberikan pelayanan dan pengamanan di lapangan.

"Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut," ujarnya.

Menurut Budi, persoalan tersebut berkaitan dengan komunikasi di lapangan. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menghambat jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

"Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) di beberapa titik wilayah Jakarta, termasuk kawasan Bundaran HI hingga Dukuh Atas.

Dalam pelaksanaan aksi tersebut, seorang jurnalis sempat mengalami pelarangan saat hendak mendekati lokasi demonstrasi untuk melakukan peliputan. Insiden itu kemudian menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik di tengah pengamanan aksi unjuk rasa.

Polda Metro Jaya menyatakan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Ke depan, komunikasi antara petugas di lapangan dan jurnalis diharapkan dapat berjalan lebih baik sehingga pengamanan tetap terlaksana tanpa menghambat kerja pers.