Lambeturah.co.id - Pelarian Taufik Hidayat (30), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya kandas. Pihak kepolisian berhasil meringkus pria tersebut setelah aksi kejinya viral dan memicu kemarahan publik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan tersebut pada Selasa (23/6/2026) malam.

"Benar," ujar Hendra singkat saat dimintai keterangan oleh awak media.

Meski demikian, Hendra belum memaparkan secara rinci mengenai kronologi maupun detail operasi penangkapan terhadap pelaku. Ia hanya memastikan bahwa Taufik Hidayat berhasil diamankan di bawah wilayah hukum Polres Bandung.

"Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya," tambah Hendra.

Apresiasi dari Gubernur Jawa Barat

Penangkapan yang terbilang cepat ini langsung menuai respons positif dari berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polda Jabar yang dinilai bergerak taktis dan responsif dalam mengamankan pelaku.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran," tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

Dedi juga secara khusus berterima kasih kepada berbagai direktorat yang terlibat dalam penanganan kasus ini, mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Direktorat Siber, hingga Direktorat PPA.

"Semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat," tegas Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban.