Lambeturah.co.id - Tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan dugaan adanya ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dari hasil verifikasi lapangan, sekitar 100 titik yang sebelumnya terdaftar dalam sistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas dapur sama sekali.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa total titik yang tercatat dalam sistem mencapai lebih dari 300 lokasi. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), ditemukan sekitar 100 titik yang tidak benar-benar ada di lapangan.

“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar. Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk BGN, ternyata sekitar 100 titik itu tidak ditemukan bangunannya,” ujar Ammy di sela kegiatan di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).

Lebih mengejutkan, sejumlah titik tersebut bahkan berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur SPPG, seperti area persawahan, hutan, hingga area pemakaman.

“Ada yang lokasinya di tengah hutan, di tengah persawahan, bahkan ada yang di tengah kuburan,” tambahnya.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur, termasuk isu jual beli titik pendirian SPPG yang sebelumnya sudah beredar di masyarakat.

“Jadi isu jual beli titik dan titik fiktif itu memang ada, dan ini harus segera dibenahi,” tegas Ammy.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah bersama tim terkait memutuskan untuk menutup sementara portal pendaftaran titik baru SPPG di Kabupaten Cilacap. Selain itu, titik-titik yang terbukti fiktif akan dihapus dari sistem sebelum program dilanjutkan kembali.

“Hasil rapat terakhir memutuskan portal pendaftaran ditutup sementara. Titik fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru program dilanjutkan,” jelasnya.

Pemerintah juga telah membentuk paguyuban mitra MBG yang akan berperan dalam pengawasan pelaksanaan program, termasuk memastikan kepatuhan terhadap SOP serta kualitas gizi makanan bagi penerima manfaat.