Lambeturah.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara mengenai aksi aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk raksasa di kawasan Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Pramono menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Ia pun mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Greenpeace selama tidak mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jakarta ini atau Indonesia ini adalah negara demokrasi, kita memberikan penghormatan dan apresiasi, tetapi yang paling penting, jangan mengganggu ketertiban umum," kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat.

Pramono mengaku telah menerima informasi mengenai aksi Greenpeace yang masih berlangsung di kawasan Bundaran HI. Ia berharap para aktivis segera menurunkan spanduk dan mengakhiri aksi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut dia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan hak masyarakat lain yang beraktivitas di Ibu Kota.

Pramono Berharap Demonstrasi Berjalan Tertib

Pramono juga menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian demonstrasi di Jakarta pada Selasa (20/10/2026) berlangsung aman, nyaman, dan tertib.

Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu mendapat perhatian dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi salah satu kesempatan bagi kelompok masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pandangan terhadap kinerja serta kebijakan pemerintah.

Pramono berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat berlangsung secara damai tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.

"Saya berharap betul demonstrasi yang berlangsung hari ini mudah-mudahan berlangsung aman, nyaman, tertib, dan apa yang menjadi aspirasi bisa diantisipasi ataupun dijalankan oleh pemerintah," jelas Pramono.

Ia kembali mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga Jakarta.