Lambeturah.co.id - Aksi seorang pria yang diduga melakukan perampokan dengan mengancam penjual jamu menggunakan senjata tajam di Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan diketahui terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.38 WIB. Dalam rekaman, pelaku terlihat mendatangi warung jamu sambil membawa senjata tajam yang diduga golok. Ia kemudian mengancam penjual dan memaksa korban menyerahkan minuman.
Setelah berhasil mengambil satu botol minuman, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, petugas langsung mendatangi lokasi usai menerima informasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari korban.
"Anggota kami sudah ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP serta bertemu dengan korban," ujar Kompol Eddy, Selasa (14/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan pelaku hanya membawa kabur satu botol minuman. Meski sempat mengancam dengan senjata tajam, tidak ada korban yang mengalami luka.
Polisi juga telah meminta korban segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal. Namun hingga kini korban belum mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
Meski demikian, Polsek Citeureup tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang beredar.
Berdasarkan rekaman tersebut, pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Satu orang terlihat masuk ke dalam warung, sementara satu hingga dua orang lainnya diduga menunggu di atas sepeda motor di luar lokasi.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Citeureup akan meningkatkan patroli malam, terutama di kawasan yang dinilai rawan tindak kriminal, termasuk warung-warung yang masih beroperasi hingga dini hari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.





