Lambeturah.co.id - Kabar mengejutkan datang dari aktris FTV Raisya Bawazier. Rumah tangganya dengan Muhammad Zidan tengah berada di ujung tanduk setelah sang suami mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Perkara perceraian tersebut telah didaftarkan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Informasi itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, pada Senin (31/8/2026).

"Iya. Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat," ujar Ira.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Karena permohonan diajukan oleh pihak suami, perkara itu masuk dalam kategori cerai talak.

"Iya. Karena yang mengajukan adalah pihak suami, ya, Muhammad Zidan bin Fahrudin, maka cerainya ini gugatannya gugatan cerai talak," jelasnya.

Sidang perdana perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026). Para pihak dijadwalkan melakukan pendaftaran untuk mengikuti persidangan mulai pukul 09.00 WIB.

Ira mengatakan kedua belah pihak akan dipanggil untuk menghadiri persidangan perdana tersebut.

"Iya, kedua belah pihak pasti akan dipanggil untuk menghadiri persidangan pada sidang yang pertama," pungkas Ira.

Hingga kini, belum diketahui alasan Muhammad Zidan mengajukan cerai talak terhadap Raisya Bawazier. Perkembangan perkara tersebut akan terlihat dalam persidangan yang digelar di PA Jakarta Pusat.