Lambeturah.co.id - Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 17 orang hingga kini diketahui tengah hamil tiga bulan.

Polresta Mamuju telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, aksi rudapaksa terhadap korban pertama kali terjadi pada November 2025. Dalam kasus ini, korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang selama sekitar 10 bulan.

"Pertama kali korban diperkosa empat orang. Lokasinya di rumah milik nenek korban," kata Herman di Mapolresta Mamuju, Jumat (7/8/2026).

Dari 17 orang yang diduga terlibat, dua di antaranya diketahui merupakan paman korban. Selain itu, terdapat enam pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.

"Ada dua keluarganya, om-nya (pelaku rudapaksa). Pelaku lainnya ada enam yang di bawah umur dan masih ditangani Unit PPA," ungkap Herman.

Akibat kejadian tersebut, korban kini diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga bulan.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang belum berhasil diamankan. Sementara para pelaku yang telah ditangkap menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dua orang pelaku masih dalam pengejaran," ujar Herman.