Lambeturah.co.id - Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara Dewi Jasmine setelah komentarnya di media sosial terkait pasien BPJS menjadi viral dan menuai sorotan publik.
Komentar dokter Tamara yang berbunyi “banyakin duit halal” dinilai oleh warganet sebagai pernyataan yang merendahkan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengatakan keputusan mengakhiri kerja sama tersebut diambil setelah pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan internal dan memanggil dokter yang bersangkutan.
“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” kata Diah dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (8/8/2026).
Menurut Diah, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen RS Pusri dalam menjaga profesionalisme serta memastikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas mematuhi standar etika profesi dan aturan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
RS Pusri juga menegaskan polemik komentar dokter Tamara di media sosial tidak memengaruhi komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Manajemen memastikan seluruh pasien tetap memperoleh pelayanan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang, status, maupun kondisi pasien.
“Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri,” pungkas Diah.





