Lambeturah.co.id — Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut menjadi kali keempat Revaldo tersandung kasus narkoba.

Revaldo diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam, 24 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penggunaan sabu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menyebut Revaldo diamankan seorang diri dan kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan tiga plastik klip bekas sabu. Polisi juga menemukan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Alasan Revaldo Kembali Menggunakan Sabu

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mulai mengungkap alasan yang disampaikan Revaldo terkait keputusannya kembali mengonsumsi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan Revaldo mengaku menggunakan narkoba dengan alasan ingin membuat tubuhnya tetap bugar dan memiliki tenaga lebih kuat.

“Alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” kata Nasriadi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Selain alasan tersebut, Revaldo juga menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya sedang memiliki banyak pikiran. Namun, kepolisian menegaskan bahwa penyidik tidak masuk terlalu jauh ke persoalan pribadi yang melatarbelakangi kondisi tersebut.

Polisi memilih berfokus pada dugaan tindak pidana terkait penggunaan dan kepemilikan narkotika.

“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran,” ujar Nasriadi.

Ditangkap untuk Keempat Kalinya

Kasus terbaru ini menambah panjang catatan Revaldo terkait narkotika. Ia sebelumnya telah tiga kali berhadapan dengan hukum karena kasus serupa.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 karena kasus narkotika dan kemudian divonis hukuman penjara. Setelah kembali menjalani kehidupan normal, ia kembali ditangkap pada 2010 dalam perkara kepemilikan sabu.

Pada 2023, Revaldo kembali ditangkap oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika. Saat itu, ia juga mengakui pernah mengalami relapse dan kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berusaha meninggalkan kebiasaan tersebut.

Penangkapan pada Agustus 2026 ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan aparat karena narkoba.

Polisi Telusuri Asal Sabu

Selain memeriksa Revaldo, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika tersebut.

Penyidik disebut tengah memburu pihak yang diduga menjadi penyuplai sabu kepada Revaldo. Polisi menduga transaksi narkotika dilakukan melalui mekanisme daring.

Dalam proses hukum ini, Revaldo dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kasus ini sekaligus kembali menjadi sorotan karena Revaldo sebelumnya telah beberapa kali menjalani proses hukum maupun penanganan terkait ketergantungan narkoba.

Meski demikian, proses hukum terhadap Revaldo masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban pidananya tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.