Lambeturah.co.id — Perjalanan Revaldo Fifaldi untuk lepas dari narkoba kembali menghadapi ujian. Aktor tersebut kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin malam, 24 Agustus 2026.

Penangkapan Revaldo dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktor tersebut.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu, Selasa (25/8/2026).

Dari hasil interogasi awal, polisi menyebut Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh perkara tersebut.

Informasi lain dari kepolisian menyebutkan, dalam penggeledahan ditemukan tiga plastik klip yang disebut merupakan bekas pemakaian sabu. Meski demikian, proses pemeriksaan masih berlangsung dan polisi belum membeberkan keseluruhan hasil penyidikan.

Bukan Perjalanan Pertama

Kasus terbaru ini kembali mengingatkan publik pada perjalanan panjang Revaldo menghadapi persoalan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba pada 2006. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, Revaldo kembali berurusan dengan polisi. Pada 2010, ia ditangkap dalam kasus sabu dan kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Setelah menjalani hukuman, Revaldo kembali membangun kariernya di dunia hiburan. Namun, persoalan narkoba kembali muncul pada 2023.

Ketika itu, Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, termasuk ganja dan sabu. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan adanya kandungan methamfetamina, amphetamina, dan THC.

Pernah Mengaku Mengalami Relapse

Kasus pada 2023 menjadi salah satu momen ketika Revaldo secara terbuka berbicara mengenai perjuangannya menghadapi ketergantungan narkoba.

Ia mengaku mengalami relapse, yakni kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berusaha berhenti.

Pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan narkoba yang dihadapi Revaldo bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan perjuangan panjang menghadapi ketergantungan.

Pada kasus 2023, polisi bahkan sempat memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada Revaldo. Penyidik ketika itu mencari dua orang yang diduga memasok sabu dan ganja.

Kembali Berhadapan dengan Masalah yang Sama

Kini, tiga tahun setelah kasus terakhirnya, Revaldo kembali diamankan polisi atas dugaan penggunaan sabu.

Peristiwa ini menjadi babak baru dalam perjalanan hidup aktor tersebut. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan sehingga sejumlah hal penting dalam perkara terbaru ini belum dapat disimpulkan.

Status hukum Revaldo, asal narkotika, kemungkinan adanya pihak lain, serta langkah hukum selanjutnya masih menunggu hasil pengembangan penyidik.

Polisi memastikan proses pemeriksaan masih berjalan.

Kasus terbaru Revaldo sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan ketergantungan narkoba dapat menjadi perjalanan panjang. Upaya untuk terbebas dari narkotika tidak selalu berlangsung lurus, dan kekambuhan dapat menjadi salah satu tantangan dalam proses pemulihan.

Untuk saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan Revaldo dan perkembangan kasusnya.