Lambeturah.co.id - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan. Menurut Wisnu, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan narkoba oleh Revaldo.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Revaldo diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) malam. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Wisnu menyebut hasil interogasi awal menunjukkan Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Bukan Kali Pertama Revaldo Tersandung Kasus Narkoba

Revaldo diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum akibat narkoba. Pada 2006, ia pernah ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 2010, Revaldo kembali ditangkap. Saat itu, polisi menemukan 62 gram sabu yang menjadi barang bukti dalam kasusnya.

Pada 2023, Revaldo kembali diciduk Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Penangkapan tersebut menjadi kali ketiga dirinya berurusan dengan polisi terkait narkotika.

Saat itu, Revaldo mengaku mengalami relapse atau kambuh menggunakan narkoba. Ia juga menyebut dirinya sebagai pencandu yang memiliki persoalan mental.

"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," kata Revaldo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Revaldo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, teman, serta orang-orang yang telah mempercayainya.

Ia bahkan menganggap penangkapan tersebut sebagai teguran agar dirinya kembali ke jalan yang benar.

"Terima kasih Polda Metro Jaya sama Direktorat Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Revaldo berharap proses pembinaan yang dijalaninya saat itu dapat membantunya terbebas dari narkoba dan kembali mendapatkan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya.

Kini, Revaldo kembali diamankan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.