Lambeturah.co.id - Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengalami pelemahan pada perdagangan sesi I, Senin (24/8/2026). Penurunan saham tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Berdasarkan data IDX Mobile, saham BMRI ditutup di level Rp4.190 per lembar pada sesi I. Harga tersebut turun 30 poin atau 0,71 persen dibandingkan pembukaan di level Rp4.220 per lembar.

Sepanjang sesi I, saham BMRI bergerak pada kisaran Rp4.170 hingga Rp4.220. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 17,34 ribu kali dengan volume 52,32 juta saham dan nilai transaksi mencapai Rp219,1 miliar.

Asing Catat Net Sell Rp19,64 Miliar

Tekanan terhadap saham BMRI juga terlihat dari aktivitas investor asing. Berdasarkan data Stockbit, Bank Mandiri masuk dalam jajaran 15 besar saham dengan net foreign sell terbesar hingga perdagangan sesi I.

BMRI berada di posisi ke-14 dengan nilai net sell asing mencapai Rp19,64 miliar. Sementara volume penjualan bersih tercatat sekitar 4,69 juta saham.

Pelemahan saham Bank Mandiri kemudian dikaitkan dengan sorotan terhadap pemblokiran rekening milik Supriyono. Namun, analis menilai penurunan tersebut belum bisa sepenuhnya dikaitkan dengan isu tersebut.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan pelemahan BMRI juga dipengaruhi dinamika sektor perbankan serta aksi ambil untung atau profit taking.

Menurutnya, saham BMRI sebelumnya menguat 1,69 persen pada perdagangan Jumat sehingga pelemahan pada sesi berikutnya masih dapat menjadi bagian dari pergerakan normal pasar.

Meski demikian, Nafan menilai isu pemblokiran rekening tetap perlu menjadi perhatian investor. Jika tidak segera disertai penjelasan transparan mengenai dasar hukum dan prosedurnya, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi risiko reputasi bagi Bank Mandiri.

Risiko tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi persepsi investor terhadap tata kelola perusahaan.

Investor Diminta Tak Panik

Nafan mengingatkan investor agar tidak melakukan panic selling hanya berdasarkan isu pemblokiran rekening tersebut.

Investor disarankan mencermati klarifikasi resmi Bank Mandiri, perkembangan aspek hukum, serta kemungkinan dampaknya terhadap fundamental perusahaan.

Menurutnya, selama persoalan tersebut masih bersifat individual dan tidak memengaruhi kualitas aset, likuiditas, profitabilitas, maupun kepercayaan nasabah secara luas, dampaknya terhadap fundamental BMRI diperkirakan masih terbatas.

Dengan demikian, pelemahan saham Bank Mandiri saat ini lebih tepat dilihat sebagai sentimen jangka pendek. Investor juga perlu memperhatikan level support teknikal dan perkembangan arus dana asing pada saham BMRI.

Bank Mandiri Ungkap Alasan Pemblokiran

Sebelumnya, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf terkait pemblokiran rekening milik Supriyono. Bank menyebut tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam memberikan layanan perbankan.

Bank Mandiri menegaskan pemblokiran rekening tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Rekening Supriyono diketahui memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta yang disebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional massa aksi.

Pemblokiran terjadi ketika Supriyono memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/8/2026). Pada waktu yang hampir bersamaan, akun media sosial miliknya juga dilaporkan mengalami peretasan.

Kondisi tersebut membuat puluhan demonstran dari daerah yang berada di Jakarta harus mengandalkan bantuan solidaritas masyarakat setempat.