Lambeturah.co.id - Seorang santriwati berinisial F (22) baru-baru ini menjadi sorotan publik lantaran disebut hamil dan melahirkan tanpa suami. Santriwati tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang menempuh pendidikan di pondok pesantren berinisial PA di wilayah Buaran.

Sementara itu, Ibu dari santriwati F, yaitu S diketahui telah memberikan klarifikasinya, pada Rabu (20/5/2026). Dia menjelaskan bahwa putrinya itu mengaku tidak pernah memiliki pacar maupun melakukan hubungan intim dengan lawan jenis.

Adapun, tanda kehamilan dari santriwati F ini sudah ada sejak September tahun 2025, di mana saat itu dia berhenti mengalami menstruasi. Pada awal tahun 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di klinik yang kemudian diadopsi oleh keluarga lain di wilayah Banjarnegara.

Di bulan Mei 2026, kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial hingga keluarga akhirnya menyampaikan klarifikasi. Keluarga dari santriwati F ini mengatakan mereka menerima peristiwa yang terjadi sebagai ujian hidup dan tidak akan menuntut pihak manapun.

Setelah kasus santriwati "hamil misterius" ini ramai, pihak Pondok Pesantren PA lalu ikut memberikan klarifikasi secara resmi di akun Instagram, pada Kamis (21/5/2026).