Lambeturah.co.id - Kondisi penegakan hukum di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Pengacara Firdaus Oiwobo menilai bahwa sistem dan penegakan hukum di Tanah Air masih diwarnai kekacauan akibat masuknya kepentingan politik dan kekuasaan.
Pandangan tersebut disampaikan Firdaus saat berbicara mengenai dinamika hukum nasional. Ia mengaku telah menyampaikan keberatannya terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia kepada sejumlah pihak, termasuk berkomunikasi dengan politisi Habiburrahman hingga menyampaikan pandangannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial.
Soroti Intervensi Elit Politik
Firdaus mengkritik masih digunakannya asas oportunitas yang dinilainya justru kerap mengangkangi penegakan hukum demi kepentingan tertentu. Menurutnya, indikasi kekacauan hukum ini terlihat dari kuatnya pengaruh para pemilik atau ketua partai politik besar yang berpotensi mengintervensi proses hukum.
Ia menjelaskan, meskipun Indonesia menganut prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) yang membagi fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dalam praktiknya kekuasaan kerap didominasi oleh pimpinan partai politik. Intervensi tersebut dinilai dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.
Apresiasi Langkah Pemberantasan Korupsi
Meski melayangkan kritik keras, Firdaus menyinggung adanya sinyal positif dari pimpinan nasional. Ia mengapresiasi ketegangan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mulai gencar dalam menindak para pelaku tindak pidana korupsi.
Namun, ia menegaskan bahwa penindakan korupsi saja tidak cukup jika ruang intervensi kekuasaan dan kepentingan politik dalam proses penegakan hukum tidak benar-benar dibenahi secara menyeluruh.





