Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir akses akun Instagram @cabinetcouture_idn di Indonesia. Akun yang dikenal kerap mengulas dan mengungkap perkiraan harga pakaian, tas, jam tangan, serta berbagai aksesori mewah milik pejabat publik dan keluarganya itu dilaporkan tidak lagi dapat diakses oleh pengguna di dalam negeri sejak Selasa (30/6/2026).

Saat dibuka dari Indonesia, akun tersebut menampilkan pemberitahuan bahwa kontennya tidak tersedia karena mematuhi permintaan hukum dari otoritas terkait. Akun tersebut masih dapat diakses dari luar negeri atau melalui jaringan virtual private network (VPN).

Hingga Kamis (2/7/2026), Komdigi belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan spesifik di balik pemblokiran tersebut. Kondisi ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Menanggapi pemblokiran itu, pengelola akun menyampaikan pernyataan melalui akun baru yang mereka buat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menuntut akuntabilitas dari setiap pejabat yang menjalankan pemerintahan.

Pengelola akun juga menyindir kebijakan tersebut dengan mengumumkan kehadiran akun baru bernama @cabinetcouture_season2. Mereka menyatakan akan tetap melakukan pemantauan terhadap gaya hidup para pejabat dan orang-orang di sekitarnya.

Menurut pengelola, seluruh informasi yang dipublikasikan berasal dari foto dan data yang telah tersedia untuk umum, sehingga mereka menilai aktivitas tersebut tidak melanggar ketentuan hukum.

Selama ini, akun Cabinetcouture dikenal rutin mengulas berbagai barang mewah yang digunakan pejabat publik, mulai dari jam tangan mewah bernilai miliaran rupiah hingga tas bermerek dengan harga ratusan juta rupiah. Mereka menyebut aktivitas tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap gaya hidup penyelenggara negara.

Pengelola akun juga menilai pejabat publik memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, mereka berpendapat pengawasan terhadap gaya hidup pejabat merupakan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi.

Mereka turut mengkritik gaya hidup mewah yang dipertontonkan sebagian pejabat di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan sulit oleh sebagian masyarakat. Menurut mereka, sikap tersebut dinilai kurang mencerminkan empati terhadap kondisi publik.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Komdigi terkait dasar hukum maupun alasan pemblokiran akun Instagram tersebut.