Lambeturah.co.id — Sebuah unggahan di media sosial menyoroti dugaan perilaku seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul yang disebut mengolok-olok kondisi seorang siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam unggahan tersebut terlihat potongan video yang menampilkan seseorang memegang makanan, sementara di bagian lain tampak seorang siswi sedang menjalani perawatan di atas tempat tidur rumah sakit.
“Pegawai SPPG di Bantul diduga olok-olok siswi di Karo korban keracunan MBG yang kini masih dirawat.” Tulisnya dalam narasi video tersebut dikutip pada Sabtu (19/9/2026).
Kasus yang menjadi sorotan tersebut berkaitan dengan siswi asal Karo yang sebelumnya diberitakan mengalami masalah kesehatan setelah diduga keracunan MBG.
Pada awal September 2026, kondisi siswi bernama Febiona Purba sempat diberitakan mengalami gangguan ingatan dan masih mendapatkan perawatan medis.
Namun, perkembangan pemeriksaan medis selanjutnya menunjukkan hasil berbeda. RSCM pada 16 September 2026 menyatakan fungsi memori dan kognitif Febiona berada dalam kondisi baik. Penanganan medis terhadap korban tetap dilakukan.
Di sisi lain, kasus keracunan MBG juga terjadi di Bantul. Dinas Kesehatan Bantul menyebut kasus yang melibatkan siswa di empat sekolah di Jetis berkaitan dengan menu galantin yang terkontaminasi bakteri.
Kasus tersebut sebelumnya membuat operasional SPPG yang memasok makanan dihentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Hingga berita ini dimuat, belum ditemukan keterangan resmi yang dapat memastikan identitas orang dalam video maupun memastikan bahwa orang tersebut merupakan pegawai SPPG di Bantul.
Karena itu, dugaan bahwa video tersebut merupakan tindakan olok-olok terhadap korban keracunan MBG di Karo masih perlu diklarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN sendiri sebelumnya menyatakan bahwa setiap kasus keracunan MBG harus ditindaklanjuti melalui investigasi. Sanksi terhadap SPPG dapat diberikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap standar higiene, penyebab kejadian, serta pihak yang bertanggung jawab.





