Lambeturah.co.id – Seorang sopir truk pengangkut sampah bernama Atim Rastim (73) ditemukan meninggal dunia di dalam ruang kemudi truk di kawasan Bubulak, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (20/8/2026).

Atim diketahui merupakan sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Polisi menduga korban meninggal dunia karena sakit.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bachtiar membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Betul, ditemukan meninggal di dalam truk pengangkut sampah. Iya, almarhum sopir truk sampah," kata Imam.

Menurut Imam, korban ditemukan oleh rekannya bernama Ade sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, Atim sempat mengeluhkan sakit dan telah mengonsumsi obat.

Ade kemudian datang ke lokasi untuk mengecek kondisi korban. Namun, saat diperiksa, Atim sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terlentang di ruang kemudi.

"Sampai di lokasi sekitar jam 10.30 WIB dan mengecek ternyata korban sudah meninggal dunia. Posisi tidur di dalam ruang kemudi, dengan posisi pintu mobil truk semuanya tertutup, namun kaca jendela terbuka," jelasnya.

Atim disebut mengemudikan truk sampah bernomor polisi F-9164-FB yang diduga hendak membawa sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan pula luka akibat benda tumpul maupun senjata tajam.

"Bahwa Atim Rastim adalah selaku pengemudi truk sampah milik Pemkab Bogor, dengan nomor polisi F-9164-FB. Diduga korban meninggal dalam keadaan sakit, tidak ada luka bekas benda tumpul atau sajam (senjata tajam) di tubuhnya," ujar Imam.

Informasi mengenai kondisi korban sebelumnya disampaikan oleh Ahmad kepada saksi Ade melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, korban disebut mengeluhkan sakit pada bagian dada meski sudah meminum obat.

"Jadi saksi Ade mendapat WA dari Ahmad, yang memberikan informasi bahwa korban lagi sakit dada dan sudah minum obat tapi masih sakit," tambah Imam.

Pihak keluarga kemudian membawa jenazah Atim dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.

"Korban langsung dibawa oleh pihak keluarganya dan sudah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan visum dan dalam," pungkas Imam.