Lambeturah.co.id - Suhu politik di Kompleks Parlemen, Senayan, memanas pada Kamis (27/8/2026). Di tengah aksi unjuk rasa ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), tiga Wakil Ketua DPR RI secara mengejutkan meneken surat pernyataan siap mengundurkan diri dari jabatan dan anggota dewan jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan pada 15 Desember 2026.
Ketiga pimpinan DPR yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, and Saan Mustopa. Langkah tegas ini diambil usai mereka menggelar audiensi tertutup dengan perwakilan massa aksi di Gedung Abdul Muis.
Tuntutan Tegas Aktivis AMPB
Dalam audiensi tersebut, aktivis AMPB Supriyono alias Botok mendesak DPR memberikan kepastian hukum dan tanggal pasti pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor. Ia menilai publik sudah lelah dengan berbagai alasan penundaan legislasi.
"Jadi kami berharap, hari ini kami meminta berita acara audiensi AMPB dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember—kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," tegas Botok di hadapan pimpinan DPR.
Botok juga secara terbuka menagih keberanian moral para pimpinan dewan untuk mempertaruhkan jabatan mereka demi membuktikan keseriusan negara dalam memberantas korupsi.
"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," tambahnya di hadapan Dasco, Cucun, and Saan.
Komitmen Tertulis dan Kursi Puan yang Kosong
Berdasarkan poin hasil audiensi yang disetujui, DPR RI berkomitmen untuk merampungkan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Menariknya, klausul pengunduran diri tersebut dipertegas melalui revisi tulisan tangan agar mencakup pencopotan status mereka sebagai anggota dewan, bukan sekadar jabatan pimpinan.
Namun, di tengah jalannya rapat penting yang disaksikan langsung oleh massa aksi dan awak media, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak tampak hadir. Kursi pimpinan tertinggi parlemen tersebut terlihat kosong sepanjang audiensi berlangsung.
Aksi damai yang dikawal oleh ribuan massa di bawah terik matahari ini akhirnya mereda setelah kesepakatan tertulis dan berita acara audiensi resmi diteken oleh ketiga pimpinan DPR RI tersebut. Publik kini menanti apakah tenggat waktu pertengahan Desember 2026 akan benar-benar dipenuhi atau justru berujung pada pengunduran diri massal pimpinan dewan.





