Lambeturah.co.id - Liburan yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi mimpi buruk bagi IMC (30), seorang turis perempuan asal Sydney, Australia. Pengembang properti ini menjadi korban pencabulan, penganiayaan, sekaligus perampokan oleh seorang pelajar berinisial AH (17) saat tengah berlibur di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, Sumba Barat Daya. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam untuk kembali berwisata ke Indonesia.

Kronologi Kejadian di Pantai Pailiang

Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Sanam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang menikmati pemandangan matahari terbit (sunrise) di tepi pantai. Tak lama berselang, pelaku AH datang ke lokasi sambil menuntun seekor kuda dan menyapa korban.

Situasi berubah mencekam ketika AH tiba-tiba menyerang korban secara brutal. Pelaku menarik kerah baju dan menjegal kaki IMC hingga terjatuh telentang di bibir pantai. Pelaku kemudian melucuti pakaian bawah korban dan melakukan tindakan pencabulan.

Saat korban mencoba melawan, aksi pelaku justru semakin sadis. AH mencengkeram dan menenggelamkan kepala turis Australia tersebut ke dalam air laut secara berulang kali.

"Korban sempat kesulitan bernapas dan berusaha mengangkat kepalanya, tapi terduga pelaku kembali menekan kepala korban ke dalam air hingga berulang kali," ungkap Iptu Yakobus Sanam dalam keterangannya.

Diseret ke Semak-Semak hingga Kabur Tanpa Busana

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyeret paksa tubuh korban menuju semak-semak di sekitar kawasan pesisir. Dalam kondisi ketakutan dan terdesak, IMC sempat bernegosiasi dengan menawarkan ponsel serta sejumlah uang agar pelaku menghentikan aksinya. Namun, pelaku justru memukul korban.

Korban akhirnya menyerahkan ponsel iPhone 14 Pro miliknya kepada pelaku. Saat cengkeraman pelaku sedikit melonggar, IMC mengambil keputusan nekat untuk melepaskan bajunya yang sedang ditarik pelaku, lalu berlari menyelamatkan diri.

Dalam kondisi tanpa busana, korban berhasil mencapai hotel tempatnya menginap dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada staf hotel.

Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut. Pelaku AH yang masih berstatus sebagai pelajar kini telah berhasil diamankan oleh pihak Polres Sumba Barat Daya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya:

• Satu potong celana pendek warna hitam

• Pakaian dalam korban

• Satu unit iPhone 14 Pro warna hitam dalam kondisi rusak

"Kami sudah melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Korban juga sudah menjalani visum et repertum (VER)," pungkas Yakobus.