Lambeturah.co.id - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi guru honorer maupun guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026), Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa tunjangan guru non-ASN resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

Menurut Mu'ti, kebijakan baru yang menjadi terobosan pemerintah adalah mekanisme penyaluran tunjangan dan gaji yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas proses birokrasi sehingga manfaatnya dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran.

"Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden untuk menyederhanakan birokrasi agar para guru dapat langsung merasakan manfaat dari tunjangan yang diberikan pemerintah," ujarnya.

Selain peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga kembali membuka program beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Pada tahun 2026, kuota beasiswa yang disediakan mencapai 150.000 guru dengan nilai bantuan sebesar Rp3 juta per semester.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran masih berlangsung dan pemerintah terus mendorong para guru untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik mereka.

Di sisi lain, sebanyak 12.500 guru penerima beasiswa D4 dan S1 yang telah memperoleh bantuan pendidikan sejak 2025 diperkirakan akan menyelesaikan studi mereka pada tahun ini. Program tersebut dijalankan melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan pengalaman kerja guru diakui sebagai bagian dari proses pendidikan formal.

Pemerintah bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menghadiri dan mewisuda secara langsung para guru yang berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana melalui program tersebut.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan nasional semakin meningkat seiring dengan membaiknya kesejahteraan dan kompetensi para guru di seluruh Indonesia.