Lambeturah.co.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan kisah pilu seorang pria yang harus menelan pil pahit dalam hubungan asmaranya. Pria tersebut mendapati tunangannya secara sepihak menerima lamaran dari pria lain tanpa ada konfirmasi pembatalan pertunangan sebelumnya.
Kisah tersebut mendadak jadi perbincangan hangat setelah diunggah dan dibagikan secara luas di platform X (sebelumnya Twitter) melalui akun @pingwiners serta platform Threads.
Berdasarkan informasi yang beredar, hubungan pertunangan antara pasangan tersebut baru berjalan selama satu minggu. Yang makin menyita perhatian warganet, korban dikabarkan sempat mengulurkan bantuan finansial dengan melunasi utang-utang sang wanita sebelum insiden ini terjadi.
Namun, bukannya komitmen yang didapat, pria tersebut justru menerima kenyataan bahwa wanita yang baru dilamarnya seminggu lalu itu mendadak dipinang oleh lelaki lain.
Melanggar Syariat dan Tuai Senarai Bungkusan Emosi Warganet
Sontak, video tersebut memicu gelombang kecaman tajam dari netizen. Banyak warganet yang menyayangkan tindakan pihak wanita karena dinilai melanggar etika dan ajaran agama Islam. Dalam syariat Islam, seorang wanita yang sedang berada dalam ikatan khitbah (lamaran/pertunangan) yang sah diharamkan untuk menerima pinangan dari pria lain sebelum adanya pembatalan secara resmi.
Tak hanya tindakan sang wanita, respons dari pihak keluarga wanita khususnya sang ibu di akhir video turut menjadi minyak penyiram api kemarahan netizen. Sang ibu tampak memberikan tanggapan yang sangat santai dan terkesan meremehkan perasaan serta kerugian yang dialami oleh korban.
"Rasa sakit hatinya menusuk sampai menembus layar. Bayangkan kalau posisinya dibalik, ibu itu pasti bakal mengamuk habis-habisan," tulis salah satu komentar netizen di media sosial.
Hingga saat ini, video tersebut terus memanen simpati luas untuk sang pria, sementara warganet meramaikan kolom komentar dengan dorongan agar korban menuntut haknya, terutama terkait pengembalian dana pinjaman utang yang telah dilunasi.





