Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir truk nekat menghentikan kendaraannya di bahu jalan tol mendadak viral di media sosial. Usut punya usut, aksi tersebut dilakukan sang pengemudi lantaran sudah tidak sanggup menahan buang air kecil saat melintas di jalan bebas hambatan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruas Tol Betung–Tempino–Jambi (Tol Betajam).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @galihlinggau. Dalam keterangannya, pengemudi truk tersebut menceritakan situasi sengsara yang dialaminya hingga terpaksa berhenti di tepi jalan.
"Mau ke rest area masih sangat jauh. Dah gak ketahan lagi sampai mau keluar sendiri air kencingnya. Makanya aku berhenti paling cuma 2 menit gak sampai. Tiba-tiba aja muncul PJR. Memang bener hari apes gak ada di kalender," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Sopir tersebut mengaku hanya berhenti sebentar untuk menuntaskan hajatnya. Namun, nasib naas tak dapat ditolak, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) justru datang menghampirinya di lokasi.
Aturan Ketat Bahu Jalan Tol: Kebelet Kencing Termasuk Darurat?
Unggahan viral ini kembali memicu perdebatan masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya aturan penggunaan bahu jalan tol.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005, bahu jalan tol pada dasarnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dalam kondisi darurat, bukan sebagai tempat beristirahat apalagi melakukan aktivitas pribadi.
Kategori kondisi darurat yang diperbolehkan berhenti di bahu jalan tol antara lain:
* Kendaraan mengalami kerusakan mesin atau mogok.
* Ban pecah atau kempes.
* Terjadi kecelakaan lalu lintas.
* Kondisi medis darurat pada pengemudi atau penumpang.
* Menunggu bantuan kendaraan derek resmi.
Artinya, pengendara dilarang keras menggunakan bahu jalan tol untuk beristirahat, tidur, makan, menaikkan atau menurunkan penumpang, maupun buang air kecil.
Risiko Besar Mengintai di Bahu Jalan
Meski kondisi "kebelet" buang air kecil merupakan situasi alamiah yang sulit ditahan, berhenti di bahu jalan tol tetap menyimpan potensi bahaya sangat tinggi dari sisi keselamatan lalu lintas (traffic safety). Kendaraan lain di jalur utama bergerak dalam kecepatan tinggi, sehingga memarkir kendaraan di bahu jalan meningkatkan risiko ditabrak dari belakang.
Guna mengantisipasi hal seperti ini, para pengemudi jalan tol diimbau untuk lebih bijak memperhitungkan kondisi fisik dan jarak antar fasilitas. Jika membutuhkan fasilitas buang air atau beristirahat, pengemudi sangat disarankan memanfaatkan rest area resmi yang telah disediakan di sepanjang jalur tol.





