Lambeturah.co.id - WNA Rusia Klaim Sudah Bayar Rp1,9 Miliar, Lalu Mengapa Vila di Nusa Dua Jadi Sengketa? Kasus sengketa vila di kawasan Nusa Dua yang melibatkan seorang warga negara Rusia menarik perhatian publik.

WNA tersebut mengaku telah membayar biaya sewa sekitar Rp1,9 miliar untuk menempati vila yang dimaksud.

Namun di tengah masa sewa, muncul persoalan setelah ada pihak lain yang mengklaim pembayaran tersebut tidak pernah diterima oleh pemilik vila.

Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada dugaan perusakan vila. WNA Rusia tersebut merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Dalam laporannya, ia menegaskan telah memenuhi kewajibannya sebagai penyewa dengan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

Kini aparat masih mendalami siapa pihak yang menerima dana tersebut serta siapa yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menyewakan vila itu.

Menurutnya, salah satu kemungkinan adalah adanya skema sublease atau penyewaan kembali oleh pihak yang sebelumnya telah menyewa vila tersebut.

Dalam praktik seperti ini, penyewa pertama kemudian menyewakan kembali properti kepada pihak ketiga tanpa berhubungan langsung dengan pemilik vila.

Kemungkinan lainnya, tamu yang menempati vila melakukan transaksi melalui perantara atau agen tertentu yang ternyata bukan pihak yang berwenang menerima pembayaran sewa.

Jika salah satu skenario tersebut benar terjadi, maka sangat mungkin tamu merasa telah memenuhi kewajibannya dengan membayar biaya sewa, sementara pemilik vila mengaku tidak pernah menerima pembayaran tersebut.

Namun demikian, dugaan ini masih sebatas analisis dan perlu dibuktikan melalui hasil penyelidikan pihak berwenang.