Lambeturah.co.id - Informasi mengenai dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dan RSUD Banten yang viral di media sosial TikTok dipastikan tidak benar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan laporan maupun proses penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jadi tadi udah dikonfirmasi, itu hoaks, tidak benar,” tegas Jonathan kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Jonathan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di TikTok tersebut.

Berdasarkan hasil konfirmasi itu, tidak ditemukan adanya laporan ataupun proses penyelidikan yang berkaitan dengan isu dugaan korupsi alat kesehatan di Dinkes Banten dan RSUD Banten.

“Saat ini tidak ada. Jadi yang pasti tentang berita yang di TikTok itu tidak dibenarkan. Sama sekali tadi saya sudah kroscek ke teman-teman Pidsus juga tidak ada,” ujarnya.

Kejati Banten Sayangkan Pencatutan Nama Institusi

Jonathan juga menyayangkan adanya konten di media sosial yang mencatut nama Kejati Banten dalam pemberitaan mengenai dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, informasi dan rilis resmi dari Kejati Banten disampaikan melalui mekanisme resmi, termasuk melalui dirinya selaku Kasi Penkum.

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya informasi viral tersebut. Setelah melakukan konfirmasi internal, ia memastikan bahwa informasi yang mengatasnamakan Kejati Banten itu tidak sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari bidang terkait.

“Tidak ada sama sekali, harusnya kan saya. Makanya saya juga kaget, baru semalam dapat berita TikTok itu. Setelah saya konfirmasi tidak ada dan tidak benar sama sekali,” jelasnya.

Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

Atas beredarnya informasi tersebut, Jonathan mengimbau awak media dan masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan penegakan hukum.

Ia meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

“Teman-teman media pun juga harus bisa lebih cerdaslah. Pastikan kalau ini kan nggak benar, kalau udah benar kan pasti konfirm dari saya selaku Kasi Penkum,” pungkasnya.

Dengan demikian, Kejati Banten menegaskan bahwa informasi viral mengenai dugaan korupsi alat kesehatan di Dinkes Banten dan RSUD Banten tersebut tidak didukung oleh adanya laporan maupun proses penyelidikan di institusi tersebut, berdasarkan hasil konfirmasi yang disampaikan Jonathan.