Lambeturah.co.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah pekerja proyek asal Jawa Barat yang mengaku menjadi korban kekerasan dan penganiayaan di kawasan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Selain tidak menerima upah secara layak, para pekerja tersebut juga mengaku dianiaya hingga mengalami luka serius.

Dalam video yang diunggah dan tular di media sosial, terlihat salah satu pekerja memperlihatkan bagian badannya yang terluka parah. Bahkan, bagian kepalanya tampak pecah dan mengeluarkan darah akibat tindak penganiayaan tersebut.

"Ini pecah semua, jadi berdarah," ujar pekerja tersebut dalam cuplikan video yang beredar pada Selasa (6/10/2026).

Para pekerja yang mayoritas berasal dari Majalengka dan Kertajati tersebut secara terbuka meminta bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa segera dievakuasi dan dipulangkan ke daerah asal mereka.

"Tolong Pak Dedi kami di sini, Sekupang, Batam. Pondok Daun Sekupang. Tolong Pak Dedi, dipukulin kayak maling, kami warga Jawa Barat. Pengen pulang Pak," ucap para pekerja menahan tangis.

Seorang warga yang mendampingi para pekerja menegaskan bahwa selain mendapat perlakuan kasar, hak-hak para pekerja tersebut tidak dipenuhi. Ia menggambarkan perlakuan yang diterima para pekerja mirip dengan sistem kerja paksa zaman dahulu.

"Mereka enggak dibayar dan terjadi penyiksaan. Mereka dipekerjakan seperti rodi," tegas warga pendamping tersebut sebelum membawa para korban ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

Polisi Mulai Lakukan Penyidikan

Menanggapi kejadian viral tersebut, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus dugaan tindak kekerasan ini. Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Riyanto, mengonfirmasi bahwa insiden penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada 31 Juli 2026 lalu, namun korban baru sempat melapor karena keterbatasan informasi.

"Lapornya kemarin. Kejadiannya itu tanggal 31 Juli. Baru melapor kemarin karena dia enggak tahu cara melapornya, katanya," jelas Ipda Riyanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Ipda Riyanto memastikan saat ini pihak Kepolisian sudah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan tengah intensif memeriksa para saksi guna mendalami dugaan kekerasan tersebut.

"Sudah kita proses, ini sekarang proses penyidikan. Sudah ada sekitar enam sampai tujuh saksi yang sudah kita periksa. Saat ini lagi pendalaman, nanti perkembangan kami informasikan," pungkasnya.