Lambeturah.co.id - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wali Kota Solo, Respati Ardi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta pada Jumat (3/7). Pelaporan tersebut berkaitan dengan pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diduga menggunakan fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Perwakilan pelapor, Rus Utaryono, menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada dugaan penyalahgunaan wewenang hingga indikasi tindak pidana korupsi. Menurutnya, baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi dipasang di sejumlah titik reklame yang merupakan aset milik Pemkot Solo.
"Saya selaku aktivis Mega Bintang mendampingi teman-teman melaporkan Pak Respati atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun kepada mantan Presiden Jokowi," ujar Rus.
Rus menjelaskan, selain menggunakan titik reklame milik pemerintah daerah, baliho tersebut juga menampilkan logo resmi Pemerintah Kota Solo. Hal itu dinilai menimbulkan dugaan adanya pemanfaatan fasilitas dan simbol pemerintah untuk kepentingan yang bukan merupakan agenda resmi pemerintahan.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Pemkot Solo telah memberikan klarifikasi. Pihaknya menyebut biaya pemasangan baliho tersebut berasal dari dana pribadi Wali Kota Respati Ardi, bukan menggunakan anggaran pemerintah.
Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan pihak pelapor. Rus mempertanyakan penggunaan logo resmi Pemkot Solo pada baliho yang diklaim dibiayai secara pribadi.
"Kalau memang menggunakan dana pribadi, mengapa memakai fasilitas Pemkot dan mencantumkan simbol resmi pemerintah? Karena itu kami melaporkannya ke Kejaksaan untuk ditelusuri apakah ada penyalahgunaan kewenangan atau dugaan korupsi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi memilih memberikan tanggapan singkat terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyebut pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara.
"Ya kita ikuti prosesnya," ujar Respati singkat.





