Lambeturah.co.id - Seorang perempuan berinisial TS diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial HSLT di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan korban telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Menurut Budi, korban dan terlapor diketahui telah menjalin hubungan sejak April 2025 dan tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan.

"Perselisihan antara korban dan terlapor terjadi pada 29 Juni 2026. Setelah itu, terlapor diduga melakukan kekerasan secara berulang hingga 8 Juli 2026," ujar Budi, Kamis (16/7/2026).

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam pada wajah dan tangan. Saat pelaku meninggalkan tempat tinggal mereka, korban memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri melalui jendela sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi.

Hingga kini, polisi masih memburu HSLT yang telah dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan.

"Perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor," kata Budi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan bahwa penyidik saat ini memfokuskan upaya pada penangkapan pelaku utama.

"Pelaku utamanya masih kita kejar. Semoga segera terungkap," ujar Jerico.

Ia menambahkan, pria yang telah diamankan sebelumnya bukan merupakan pelaku utama, melainkan seorang karyawan HSLT yang diduga membantu dalam peristiwa tersebut.

"Dia merupakan karyawan si S (HSLT) dan diduga ikut membantu," jelasnya.

Jerico menyebut penyidik masih menunggu penangkapan HSLT untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.