Lambeturah.co.id - Insiden kecelakaan beruntun yang dipicu pengemudi mabuk kembali menelan korban jiwa. Sebuah mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan oleh wanita berinisial ENR (32) menghantam dua kendaraan di kawasan Jalan Taman Apsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa bermula saat mobil yang dikendarai ENR melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan langsung menabrak taksi listrik VinFast bernomor polisi L-1611-UG milik FDK (22) yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.
Bukannya berhenti, ENR justru terus memacu kendaraannya menuju Jalan Gubernur Suryo. Sesampainya di depan Alun-alun Surabaya, Outlander tersebut kembali menabrak seorang pria berinisial RPK (25) yang tengah menaikkan barang ke atas mobil pikap. Akibat benturan keras tersebut, RPK mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr. Soetomo.
Aksi pengemudi usai kecelakaan sempat memicu kemarahan warga sekitar. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, ENR yang mengenakan baju merah justru marah-marah, menunjuk-nunjuk, hingga memanjat pintu mobil untuk menantang warga yang berusaha mengamankannya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, mengonfirmasi bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi (human factor). Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





