Lambeturah.co.id - Puluhan warga di kawasan Ledoksari, Kampung Rejosari, RT 1 RW 7, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, terancam kehilangan tempat tinggal setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta warga mengosongkan lahan yang mereka tempati.
Tenggat waktu pengosongan lahan tersebut jatuh pada Selasa (8/9/2026). Warga sebelumnya telah menerima Surat Peringatan Kesatu terkait rencana pengosongan lahan.
Sedikitnya 30 kepala keluarga (KK) terdampak rencana tersebut. Selain tempat tinggal, sejumlah warga juga terancam kehilangan tempat untuk menjalankan usaha yang menjadi sumber penghasilan mereka sehari-hari.
Salah satu warga, Sigit Pramono, mengaku tidak ingin meninggalkan rumah yang selama ini ditempatinya. Sehari-hari, Sigit bekerja sebagai tukang bengkel dari rumah tersebut.
Sigit mengatakan dirinya memilih bertahan karena ingin menjalankan amanah yang disampaikan oleh sang ayah semasa hidup. Menurutnya, keluarga telah menempati kawasan tersebut sejak dirinya masih kecil.
"Saya pribadi bekerja di rumah sendiri. Amanat Bapak memang suruh menempati. Yang saya pegang tetap bertahan di situ. Dari kecil Bapak sampai nggak ada," ujar Sigit, Senin (7/9/2026).
Bagi Sigit, rumah tersebut bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi lokasi untuk mencari nafkah. Karena itu, rencana pengosongan lahan dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup keluarganya.
Warga pun berharap adanya penyelesaian yang dapat mempertimbangkan kondisi mereka sebelum pengosongan lahan dilakukan.
Hingga tenggat waktu yang ditetapkan, warga kawasan Ledoksari masih menyatakan penolakan terhadap rencana pengosongan lahan tersebut.





