Lambeturah.co.id - Utang masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman daring (pinjol) terus mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp105,63 triliun hingga Juli 2026.
Angka tersebut tumbuh 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus yang digelar secara daring, Senin (7/9/2026).
"Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun," kata Agusman.
Utang Pinjol Naik Signifikan
Pertumbuhan tersebut menunjukkan nilai pembiayaan yang masih berjalan pada industri pinjaman daring meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pinjaman daring atau yang kini disebut regulator sebagai pindar merupakan layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui platform digital.
Dengan nilai outstanding mencapai Rp105,63 triliun, layanan pinjaman daring menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang digunakan masyarakat.
Namun, peningkatan nilai pembiayaan tersebut juga diikuti dengan kenaikan risiko kredit bermasalah.
Risiko Kredit Macet Ikut Naik
OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di level 4,32 persen pada Juli 2026.
Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang berada di posisi 4,26 persen.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,32%," ujar Agusman.
TWP90 merupakan indikator yang menggambarkan tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran pinjaman lebih dari 90 hari. Indikator ini menjadi salah satu acuan dalam melihat tingkat risiko kredit pada industri pinjaman daring.
Kenaikan TWP90 di tengah pertumbuhan outstanding pembiayaan menjadi perhatian karena menunjukkan peningkatan penyaluran pinjaman perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko kredit yang baik.
Pembiayaan Pergadaian Tumbuh 50,73 Persen
Selain pinjaman daring, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian.
Hingga Juli 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian tercatat tumbuh 50,73 persen secara tahunan menjadi Rp160,78 triliun.
Dari total pembiayaan tersebut, produk gadai menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp136,39 triliun, atau sekitar 84,83 persen dari total pembiayaan pergadaian.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan penggunaan layanan pembiayaan melalui industri pergadaian juga mengalami peningkatan.
Lima Perusahaan Pergadaian Kini Berskala Nasional
OJK juga memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yakni PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia.
Dengan tambahan tersebut, saat ini terdapat lima perusahaan pergadaian yang memiliki lingkup wilayah usaha nasional.
Pertumbuhan industri pembiayaan, baik melalui pinjaman daring maupun pergadaian, menjadi salah satu perkembangan yang terus dipantau oleh OJK.
Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pembiayaan, masyarakat juga perlu mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman baru.
Terlebih, OJK mencatat nilai outstanding pinjaman daring telah mencapai Rp105,63 triliun dan tingkat risiko kredit macet TWP90 meningkat menjadi 4,32 persen pada Juli 2026.





