Lambeturah.co.id - Puluhan ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 ternyata tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerima mereka. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi X DPR RI yang mendesak pemerintah segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti fenomena tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sekitar 60.000 peserta yang dinyatakan lulus SNBP tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang. Angka tersebut dinilai cukup besar dan menjadi perhatian serius dalam evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru tahun ini.
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta Kemendiktisaintek melakukan penelusuran secara menyeluruh guna mengetahui alasan para calon mahasiswa tersebut batal melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Menurut Sofyan, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu dikaji lebih dalam. Salah satunya adalah ketidaksesuaian jurusan yang diterima dengan minat atau keinginan peserta. Selain itu, tidak menutup kemungkinan sebagian peserta memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain yang dianggap lebih sesuai.
"Apakah 60.000 itu memilih jurusan yang salah atau memang diloloskan pada jurusan yang tidak berkenan? Yang kedua, apakah dia diterima di perguruan tinggi negeri lain yang menurut yang bersangkutan lebih sesuai?" ujar Sofyan.
Namun, faktor yang paling dikhawatirkan adalah persoalan ekonomi. Sofyan menilai ada kemungkinan sebagian calon mahasiswa tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya, termasuk tidak mendapatkan bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Yang paling dikhawatirkan adalah karena tidak bisa dibiayai lewat KIP Kuliah, maka mereka tidak melanjutkan. Karena itu harus didalami dan disurvei untuk mencari apakah benar seperti dugaan banyak orang," katanya.
Fenomena ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat antara Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek. DPR berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Sofyan menegaskan bahwa setiap evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru harus menghasilkan solusi konkret agar tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi hanya karena kendala administratif maupun ekonomi.
Dengan adanya kajian mendalam terhadap penyebab tingginya angka peserta yang tidak daftar ulang, pemerintah diharapkan dapat merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan keberlanjutan studi mahasiswa serta memperluas akses pendidikan tinggi yang adil dan merata bagi generasi muda Indonesia.





