Lambeturah.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus sistem "tempel" di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan stiker sedot WC sebagai penanda lokasi penyimpanan sabu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Cipayung pada awal Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengidentifikasi seorang target yang berada di depan sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan," ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, Rabu (17/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung peredarannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, 15 gram tembakau sintetis, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Menurut Gandi, jaringan tersebut menggunakan metode "tempel", yakni menyembunyikan narkoba di titik tertentu yang telah ditandai sebelumnya agar dapat diambil oleh pembeli tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.
Sebagai penanda lokasi penyimpanan, para pelaku menempelkan stiker sedot WC pada tiang listrik maupun pohon yang berada di sepanjang jalan kawasan Cipayung.
"Modus yang digunakan pelaku adalah memasang stiker sedot WC di tiang atau pohon sebagai kode lokasi penyimpanan narkotika," jelasnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.





