Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan setelah pagu indikatif yang diterima lembaga antirasuah itu mengalami penurunan sekitar 22 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung berbagai program dan tugas kelembagaan yang terdampak oleh berkurangnya alokasi anggaran, mulai dari program pencegahan korupsi hingga kebutuhan belanja barang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Setyo mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut juga mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dukungan anggaran bagi lembaga negara yang memiliki peran strategis.

“Kami mencermati arahan Bapak Presiden saat pelaksanaan konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis di Sentul pada 3 Juni lalu. Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran lembaga yang penting dalam menjalankan tugasnya akan mendapat dukungan,” ujar Setyo.

Menurutnya, pernyataan Presiden tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar guna menunjang pelaksanaan tugas pada tahun 2027.

Usulan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem itu berkelakar bahwa angka tambahan anggaran yang diajukan KPK masih tergolong kecil jika mengacu pada pernyataan Presiden.

“Saran saya, Pak, karena Presiden sudah bilang berapa pun yang dibutuhkan akan diberikan, sekalian saja ajukan Rp5 triliun. Tanggung, Pak,” ujar Sahroni yang disambut tawa peserta rapat.

Ia bahkan berseloroh bahwa jika usulan tersebut tidak disetujui, rekaman pernyataan Presiden dapat diputar kembali sebagai pengingat.

Menanggapi candaan tersebut, Setyo menegaskan bahwa KPK tidak ingin mengajukan anggaran secara berlebihan. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya hanya mengusulkan kebutuhan yang telah dihitung secara cermat sesuai kebutuhan operasional dan program kerja.

“Kami berharap kebutuhan anggaran yang telah dihitung dan diajukan dapat dipenuhi agar tugas-tugas KPK berjalan optimal,” kata Setyo.

KPK menegaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran tetap dilakukan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Dana tambahan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat program pencegahan dan penindakan korupsi, pendidikan antikorupsi, serta penguatan kelembagaan pada tahun 2027.