Lambeturah.co.id - Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut memicu beragam reaksi di media sosial, termasuk komentar dari putranya sendiri, Frank Alexander Hutapea.

Perbincangan bermula ketika seorang warganet mempertanyakan alasan Hotman Paris menerima pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah. Warganet tersebut menyinggung pernyataan Hotman yang mengaku tidak mengharapkan bayaran dalam menangani perkara tersebut, meski kasus yang menjerat Febrie disebut berkaitan dengan barang bukti bernilai besar.

Komentar itu kemudian mendapat balasan langsung dari Frank Alexander Hutapea. Dalam unggahannya, Frank mengaku kecewa dan menilai sang ayah lebih mementingkan pencitraan. Ia bahkan menyinggung soal angpao pernikahan saudaranya, Fritz Hutapea, yang menurutnya turut diambil oleh Hotman.

Tak berhenti di situ, Frank juga melontarkan kritik terhadap program bantuan hukum gratis yang selama ini dikenal melalui Hotman 911. Menurutnya, program tersebut lebih banyak dimanfaatkan sebagai strategi pemasaran dibanding bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Komentar Frank tersebut langsung menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian menyayangkan perselisihan yang disampaikan secara terbuka di media sosial, sementara lainnya memberikan beragam pendapat mengenai polemik tersebut.

Sebelumnya, Hotman Paris menjelaskan alasan dirinya menerima permintaan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers, ia memastikan bahwa Febrie telah menandatangani surat kuasa dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Hotman, kliennya telah menjawab 18 pertanyaan penyidik dan tidak dilakukan penahanan setelah pemeriksaan selesai.

Hotman menegaskan bahwa keputusannya mendampingi Febrie bukan didasari faktor honorarium. Ia mengaku telah lama menangani berbagai perkara besar, termasuk pernah menjadi pengacara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ia mengatakan, alasan utama menerima perkara tersebut karena melihat kontribusi Febrie Adriansyah selama menjabat sebagai Jampidsus, terutama dalam upaya pengembalian aset dan kerugian negara. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pertimbangan yang membuatnya bersedia memberikan pendampingan hukum.

Hotman juga membantah anggapan bahwa dirinya menerima perkara itu demi memperoleh bayaran besar. Ia menegaskan tidak mengharapkan honorarium dari Febrie karena merasa terpanggil untuk memberikan bantuan hukum.

Sementara itu, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Seluruh pernyataan yang disampaikan Hotman Paris merupakan bagian dari pembelaan tim kuasa hukum, sedangkan pembuktian atas perkara tersebut akan ditentukan melalui proses peradilan yang berlaku.