Lambeturah.co.id - Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran Polri tahun 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal institusi.

“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Jika dibandingkan dengan usulan kebutuhan ideal sebesar Rp178 triliun, maka baru terpenuhi sekitar 66,4 persen,” ujar Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dedi, setelah dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan ideal anggaran Polri meningkat menjadi Rp184 triliun.

Dengan kondisi tersebut, Polri masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dan telah mengajukan tambahan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.

Tambahan anggaran yang diajukan terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.

Untuk belanja pegawai, dana tambahan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun anggota Polri, kenaikan remunerasi hingga 80 persen, kekurangan pembayaran gaji dan tunjangan rutin, serta kebutuhan penerimaan anggota baru pada tahun 2027.

Sementara itu, tambahan belanja barang sebesar Rp20,9 triliun akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional kepolisian. Di antaranya pembiayaan BBM dan listrik, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan pengamanan Pemilu 2029, peningkatan anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, serta pemeliharaan peralatan dan fasilitas kepolisian.

Anggaran tersebut juga akan mendukung berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, Operasi Ketupat, penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, hingga penyelenggaraan kegiatan nasional dan internasional.

Pada sektor belanja modal, Polri mengusulkan tambahan Rp40,6 triliun untuk memperkuat sarana dan prasarana kepolisian. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL), kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan ruang pelayanan kepolisian, serta pembangunan markas kepolisian di berbagai daerah termasuk wilayah perbatasan.

Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas anggota Polri serta pengadaan alat material khusus (almatsus) guna mendukung kesiapan pengamanan Pemilu 2029.

Dedi menegaskan bahwa penyusunan anggaran Polri tahun 2027 mempertimbangkan berbagai dinamika strategis baik di tingkat nasional maupun global. Salah satu fokus utama adalah menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi serta memastikan kesiapan pengamanan pesta demokrasi pada Pemilu 2029 mendatang.