Lambeturah.co.id – Sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Presidium Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia apabila tata kelola program yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak segera dibenahi.
Ancaman tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/7/2026).
Menurut Syawaludin, para mitra merasa tidak dilibatkan secara setara dalam proses pengambilan kebijakan, meski telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi serta mengeluarkan investasi besar untuk membangun dan mengoperasikan dapur MBG.
"Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional," tegas Syawaludin.
Ia menilai kebijakan yang diterapkan BGN saat ini cenderung sepihak dan mengabaikan prinsip kemitraan. Menurutnya, pemerintah memiliki program, sementara para mitra telah menyediakan fasilitas dapur yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG.
Syawaludin juga menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan apabila BGN menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai aspek penyelenggaraan program, termasuk jumlah penerima manfaat untuk setiap dapur, baik di wilayah perkotaan maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia mengkritik adanya perubahan kebijakan yang dinilai mengabaikan aturan sebelumnya hanya karena pergantian kepemimpinan di BGN.
Presidium Mitra MBG pun memberikan batas waktu hingga 17 Agustus 2026 agar pemerintah menyelesaikan persoalan tata kelola tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, mereka mengaku siap melakukan aksi penghentian operasional dapur MBG secara serentak di berbagai daerah.
"Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan gembok dapur secara nasional," ujarnya.
Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG antara lain Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi), serta beberapa organisasi mitra lainnya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada para mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis di lapangan.





