Lambeturah.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Temuan tersebut diperoleh melalui proses pemadanan dan verifikasi data yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Yang kemarin itu kan ada hampir 600 ribu itu," ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Meski jumlahnya cukup besar, Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak serta-merta menghapus seluruh penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing penerima.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sebagian besar penerima yang terbukti aktif berjudi secara online telah dihentikan haknya menerima bantuan sosial. Namun, masih ada puluhan ribu penerima yang tetap memperoleh bansos karena dinilai masih berada dalam kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan.

Menurut Gus Ipul, keputusan tersebut diambil setelah petugas memastikan langsung kondisi masyarakat di lapangan.

Meski demikian, para penerima yang masih dipertahankan dalam daftar bansos kini berada di bawah pengawasan pemerintah. Mereka juga telah diberikan peringatan keras agar tidak kembali melakukan aktivitas judi online.

Gus Ipul menegaskan, apabila penerima yang telah diperingatkan kembali mengulangi perbuatannya, maka bantuan sosial akan dihentikan secara permanen.

Selain menindak penerima bansos yang terindikasi judi online, Kemensos juga terus memperbarui data penerima bantuan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Proses pemutakhiran tersebut mencakup pencoretan penerima yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun masyarakat yang kondisi ekonominya dinilai sudah meningkat.

Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang tetap menerima bantuan sosial. Pemerintah menegaskan pembaruan data akan terus dilakukan secara berkala demi meningkatkan akurasi penyaluran bansos.