Lambeturah.co.id – Seorang pria berinisial AY ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pria yang tengah makan di sebuah warung tegal (warteg) di Jalan Warung Gantung, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026).
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping warteg sebelum masuk untuk makan.
"Peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di samping sebuah warteg sekitar pukul 13.30 WIB," kata Rihold, Selasa (27/10/2026).
Ketika sedang berada di dalam warteg, korban mendengar suara sepeda motornya. Saat memeriksa kendaraannya, korban mendapati motor tersebut telah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
"Ketika memeriksa kendaraannya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal," jelasnya.
Mengetahui motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan dan mengejar pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut turut melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Melihat kejadian tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga membawa sepeda motor milik korban," ucap Rihold.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta kartu identitas.
Atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP.
"Atas perbuatannya pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut dijerat dengan 476 KUHP," pungkasnya.





