Lambeturah.co.id — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya, AGEF (4), yang berasal dari Bogor.
Terduga pelaku berinisial DBM, yang merupakan suami siri korban, diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jasad kedua korban sebelum merencanakan pembuangannya ke laut.
Sebagaimana dikutip dari berita yange beredar pada Selasa (27/10/2026), pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan ibu dan anak itu. DBM telah ditangkap di wilayah Madiun pada Minggu malam (25/10/2026) dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, DH diduga dibunuh terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Setelah itu, anak korban yang masih berusia empat tahun juga diduga menjadi korban pembunuhan.
Setelah dugaan pembunuhan tersebut, penyidik menduga DBM membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah. Di lokasi itu, jasad korban diduga dibakar, kemudian dimasukkan ke alat penggiling daging dan kembali dibakar.
Menurut keterangan Roy, tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan. Setelah rangkaian itu, pelaku disebut berencana membuang sisa jasad korban ke laut.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Penyidik juga masih mencari sisa-sisa tulang yang diduga berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk membantu proses penyidikan.
Kasus ini bermula ketika keluarga korban kehilangan kontak dengan DH dan AGEF sejak 20 September 2026. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Laporan itu ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh kepolisian. Petugas menelusuri sejumlah petunjuk, termasuk pertemuan terakhir korban dengan DBM di sebuah hotel di Kota Madiun.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap pergerakan terduga pelaku. Dalam rekaman tersebut, DBM terlihat meninggalkan hotel sambil membawa tas berukuran besar.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi menemukan dugaan bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Penyelidikan kemudian berkembang hingga berujung pada penangkapan DBM.
Setelah penangkapan, polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan terhadap DH dan anaknya. Penyidik juga berupaya memastikan kronologi secara menyeluruh, termasuk tindakan yang diduga dilakukan setelah kedua korban meninggal dunia.
Pencarian sisa jasad korban menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan. Temuan di lokasi kejadian diharapkan dapat membantu penyidik memperkuat pembuktian dan mengungkap rangkaian peristiwa secara lebih lengkap.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang ibu dan anak berusia empat tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga. Pengungkapan perkara tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya tindak lanjut terhadap laporan orang hilang serta penelusuran setiap petunjuk yang ditemukan.





