Lambeturah.co.id - Suasana tenang saat jam istirahat sekolah di SD Negeri 2 Cepoko, Dukuh Jaten RT 21, Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, mendadak mencekam pada Rabu (7/10/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Plafon ruang guru berukuran 8 X 7 meter di sekolah tersebut tiba-tiba ambrol dan menimpa area kantor.

Akibat insiden tersebut, dua orang guru menjadi korban. Ibu Fitri mengalami syok berat hingga hampir pingsan, sementara Ibu Intan mengalami luka lecet ringan setelah tersenggol material bangunan yang runtuh.

Saksi mata sekaligus guru SDN 2 Cepoko, Sri Ningsih, mengungkapkan bahwa tanda-tanda kerusakan sebenarnya sudah mulai terasa sejak pukul 07.00 WIB. Saat itu, terdengar suara retakan asing dari arah atap.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, para guru sempat bergotong-royong memindahkan barang-barang elektronik seperti televisi dan perabotan keluar dari ruangan. Namun, naas pada pukul 09.15 WIB saat beberapa guru kembali berada di dalam ruangan untuk beristirahat, atap plafon justru ambruk total.

Diduga kuat, ambrolnya atap bangunan yang terakhir kali mendapat rehabilitasi pada tahun 2020 lalu ini dipicu oleh pergerakan tanah lokal. Hal tersebut memicu pergeseran pada struktur dinding sekolah hingga melemahkan penopang plafon. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Mendapat laporan kejadian, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Sumberlawang, Babinsa Desa Cepoko Koramil 17/Sumberlawang, Korwil Pendidikan Sumberlawang, serta perangkat desa setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Sukisno, membenarkan adanya musibah tersebut. Pihaknya bertindak cepat dengan menerjunkan tim khusus ke lokasi.

"Kami sudah menerjunkan tim dari Bidang SD Disdikbud bersama tim ahli bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen untuk mengecek langsung kondisi di lapangan dan mengidentifikasi penyebab pasti ambrolnya plafon," jelas Sukisno saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Ia menambahkan, tim teknis akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan struktur bangunan, khususnya bagian rangka kuda-kuda atap. Jika dari hasil pemeriksaan terindikasi bahaya susulan, ruangan akan dilarang untuk dipergunakan sementara waktu.

"Tim akan menyimpulkan apakah ruangan tersebut masih aman atau membahayakan. Jika ada indikasi bagian kuda-kuda di atasnya membahayakan, maka ruangan akan dikosongkan sementara," tegasnya.

Terkait perbaikan dan penganggaran, pihak Disdikbud Sragen masih menunggu laporan hasil kajian teknis resmi dari DPU dan Bidang SD. Sukisno juga mengimbau seluruh kepala sekolah dan pengelola fasilitas pendidikan di Kabupaten Sragen untuk lebih aktif melakukan pemeliharaan fisik secara berkala.

"Pemeriksaan berkala sangat penting, terutama untuk mendeteksi kebocoran kecil atau kerusakan material atap sejak dini agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain," pungkasnya.