Lambeturah.co.id - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dipastikan kembali beroperasi secara bertahap mulai Selasa (8/9/2026) pukul 00.00 WIB. Langkah ini diambil setelah bandara sempat ditutup sementara selama dua hari akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Assistant Deputy Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengonfirmasi bahwa operasional bandara kini telah siap kembali melayani para pengguna jasa penerbangan.

"Sehubungan dengan kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau saat ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali melayani operasional penerbangan," kata Yudistiawan dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Imbau Penumpang Cek Jadwal Penerbangan

Guna mengantisipasi potensi penyesuaian maupun perubahan jadwal usai pembukaan kembali, pihak pengelola bandara meminta calon penumpang untuk bersikap aktif. Masyarakat diimbau memastikan kembali status penerbangan mereka melalui maskapai terkait sebelum berangkat menuju bandara.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk mengecek kembali status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi kebandarudaraan, silakan menghubungi Contact Center InJourney Airports 172," tambah Yudistiawan.

Pihak manajemen Bandara Soekarno-Hatta juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para calon penumpang selama masa penyesuaian operasional tersebut.

Kabar beroperasinya kembali Bandara Soetta juga disampaikan secara resmi oleh Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta (`@otbansatu`) dan Kementerian Perhubungan RI (`@kemenhub51`) melalui akun Instagram resmi mereka.

Utamakan Keselamatan Penerbangan

Sebelumnya, operasional Bandara Soekarno-Hatta sempat diperpanjang masa penutupannya hingga Senin (7/9/2026) pukul 24.00 WIB. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi menjamin sterilnya area landasan pacu (runway) dan armada pesawat dari paparan abu vulkanik yang membahayakan.

Pemerintah berkomitmen untuk tidak terburu-buru membuka ruang udara sampai seluruh standar keselamatan dan keamanan penerbangan terpenuhi secara mutlak.