Lambeturah.co.id — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian gift atau saweran saat dirinya melakukan siaran langsung (live) TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.

Permintaan tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. Ia menilai KPK perlu memanggil Purbaya untuk mengklarifikasi pemberian gift yang terjadi ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Menurut Trubus, persoalan tersebut perlu diperjelas, terutama karena siaran langsung itu dilakukan saat Purbaya masih berstatus sebagai penyelenggara negara. Ia meminta KPK melihat apakah pemberian gift tersebut memiliki keterkaitan dengan jabatan Purbaya atau tidak.

Sebelumnya, pada Februari 2026, KPK memang telah memberikan tanggapan mengenai aktivitas live TikTok Purbaya bersama putranya. Dalam siaran tersebut, sejumlah penonton mengirimkan gift virtual, termasuk hadiah berbentuk paus yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat itu mengatakan penerima gift dalam siaran tersebut adalah anak Purbaya. Karena itu, menurut KPK, pemberian tersebut pada konteks yang terlihat tidak berkaitan dengan tugas, fungsi, dan jabatan Purbaya sebagai penyelenggara negara.

Namun, KPK tetap membuka ruang konsultasi apabila terdapat keraguan mengenai status pemberian tersebut. Budi menyatakan laporan gratifikasi dapat dianalisis untuk menentukan apakah pemberian menjadi hak penerima atau harus diserahkan kepada negara.

Purbaya sendiri sebelumnya terlihat menyadari potensi persoalan tersebut. Saat gift bermunculan dalam siaran TikTok, ia meminta agar fitur gift dinonaktifkan karena khawatir pemberian tersebut dapat dianggap sebagai gratifikasi. Sikap tersebut kemudian diapresiasi oleh KPK.

Isu gift TikTok kembali menjadi sorotan setelah Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan dalam reshuffle pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada September 2026. Reuters melaporkan Purbaya diberhentikan setelah terjadi ketegangan dengan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia kemudian digantikan oleh Suahasil Nazara.

Tak lama setelah pencopotan tersebut, Purbaya juga kembali menjadi perhatian publik melalui akun TikTok pribadinya. Dalam unggahan yang dibuat beberapa jam setelah pergantian jabatan, ia menulis, “Udah siap belum? ”. Unggahan tersebut kemudian mendapat jutaan penayangan dan puluhan ribu komentar.

Sementara itu, hingga laporan mengenai permintaan pemeriksaan tersebut terbit, pemberitaan yang tersedia menyebut adanya permintaan pengamat agar KPK melakukan klarifikasi, bukan keterangan bahwa KPK telah menetapkan Purbaya sebagai tersangka atau melakukan pemeriksaan resmi terkait gift TikTok tersebut.

Dengan demikian, status persoalan gift TikTok tersebut masih perlu dibedakan antara permintaan klarifikasi dari pihak eksternal dan proses penanganan resmi oleh KPk.