Lambeturah.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna meningkatkan efektivitas program serta mencegah pemborosan anggaran negara.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pembenahan dalam pelaksanaan program MBG.
“Berhenti selama masa libur sekolah, sambil kami membenahi,” ujar Agustina usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, evaluasi akan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari validasi data penerima manfaat, jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), prosedur memasak, hingga tata kelola operasional dapur.
BGN juga akan memastikan bantuan makanan bergizi diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, pihaknya akan melakukan penataan terhadap pengelolaan dapur agar tidak terdapat afiliasi antara pemilik dapur dengan pegawai BGN.
Tak hanya itu, skema insentif bagi SPPG juga akan dievaluasi. Jika sebelumnya insentif diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari, ke depan mekanisme tersebut akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kinerja masing-masing dapur.
Agustina menegaskan bahwa fokus utama BGN saat ini adalah memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat sebelum memperluas pembahasan terkait penambahan dapur layanan.
“Fokus kami adalah penerima manfaat, baru kemudian berbicara soal dapur,” katanya.
Berdasarkan data BGN, realisasi anggaran program MBG hingga Mei 2026 telah mencapai Rp88,15 triliun. Program tersebut diklaim telah menjangkau sekitar 63,13 juta penerima manfaat dengan dukungan 29.670 unit SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Program MBG sebelumnya ditujukan bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Namun dalam pelaksanaannya, program ini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi kualitas makanan maupun efektivitas penggunaan anggaran.
Dalam proses evaluasi tersebut, Kementerian Kesehatan juga akan dilibatkan untuk memberikan intervensi dan penguatan aspek gizi. Sementara itu, rincian teknis mengenai perubahan dan perbaikan program akan diumumkan lebih lanjut oleh BGN.





