Lambeturah.co.id - Kasus dugaan percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa aksi tersebut diduga dipicu persoalan asmara yang tidak mendapat restu dari keluarga korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, salah satu pelaku berinisial CW (31) diketahui memiliki hubungan dengan anak korban. Namun hubungan tersebut tidak direstui, sehingga diduga menjadi pemicu terjadinya aksi nekat tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” kata Budi Hermanto, Senin (15/6).

Saat ini, CW bersama seorang pria berinisial FAP (26) yang diduga membantu menjalankan aksi tersebut telah diamankan polisi. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi percobaan penculikan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, telepon genggam, obeng, serta pakaian yang dikenakan para tersangka.

“Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, handphone, obeng, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat kejadian,” ujar Budi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP terkait tindak pidana penculikan dan penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan percobaan penculikan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria terlihat turun dari mobil dan berusaha menarik korban untuk masuk ke dalam kendaraan saat korban sedang berjalan kaki di sekitar rumahnya pada 16 April 2026 sekitar pukul 06.55 WIB.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Benar sudah diamankan dua pelaku,” ujar Agta.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan bahwa upaya penculikan gagal karena korban memberikan perlawanan sengit. Korban bahkan sempat bergumul dengan pelaku hingga keduanya terjatuh.

Menurut Sampson, teriakan korban membuat pelaku panik dan akhirnya memilih melarikan diri tanpa berhasil membawa korban.

“Korban melawan sehingga pelaku tidak berhasil membawa korban. Korban juga berteriak sehingga pelaku terlihat ketakutan dan meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan motif lain maupun peran masing-masing pelaku dalam aksi yang sempat menghebohkan masyarakat itu.