Lambeturah.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan sejumlah barang subsidi dalam proses memasak.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dapur MBG tidak diperbolehkan menggunakan MinyaKita, LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Tak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai MinyaKita. Tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras SPHP," kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menegaskan BGN akan memberikan sanksi kepada dapur MBG yang tetap menggunakan barang subsidi. Ia juga mempersilakan masyarakat maupun media melaporkan jika menemukan adanya dapur MBG yang melanggar ketentuan tersebut.
Menurutnya, dapur yang terbukti menggunakan barang subsidi akan terlebih dahulu diberikan teguran dan peringatan. Namun, jika tetap mengulangi pelanggaran, BGN tidak akan segan menutup dapur tersebut.
"Kalau ada misalnya kawan media menemukan, disebarkan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita itu, nanti kita akan beri teguran, akan kita beri peringatan," ujarnya.
"Kalau memang ngeyel benar ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," sambung Sudaryono.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengungkapkan BGN telah menangguhkan atau melakukan suspend terhadap 833 dapur MBG karena melakukan pelanggaran.
Ratusan dapur tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa hingga Madura. Rinciannya, sebanyak 98 SPPG berada di wilayah I atau Sumatera, 311 SPPG di wilayah Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di wilayah III.
"Total saya ulangi, 833," kata Sudaryono.
Ia menegaskan sanksi terhadap 833 dapur tersebut berbeda dengan penindakan sebelumnya. Dapur-dapur yang terkena suspend karena pelanggaran dipastikan tidak dapat kembali beroperasi dan tidak akan menerima pembayaran.
"Bukan kayak yang lalu, kalau ini sudah suspend, tutup dan tak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," tegasnya.





