Lambeturah.co.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap arah sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Berdasarkan analisis kondisi atmosfer dan citra satelit, abu vulkanik berpotensi bergerak menuju sejumlah wilayah di Sumatra hingga Samudra Hindia.
Analisis tersebut disampaikan BMKG berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta pengamatan Citra RGB Himawari-9 pada Senin, 7 September 2026.
BMKG memantau adanya dua klaster sebaran abu vulkanik pada ketinggian sekitar 15.000 kaki dan 50.000 kaki. Secara umum, sebaran abu tersebut dominan bergerak ke arah barat hingga barat daya.
"BMKG memantau dua klaster sebaran abu vulkanik hingga ketinggian 15.000 kaki dan 50.000 kaki, dengan sebaran dominan ke arah Barat hingga Barat Daya," demikian keterangan BMKG yang dikutip dari akun resminya.
BMKG menjelaskan, berdasarkan analisis hingga pukul 07.00 WIB, abu vulkanik yang berada pada ketinggian sekitar 15.000 kaki bergerak dengan arah tenggara-barat laut.
Sebaran pada lapisan tersebut berpotensi mencapai sebagian wilayah Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu. Selain wilayah daratan, abu juga berpotensi terbawa menuju perairan Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu dan Lampung.
Sementara itu, abu vulkanik pada ketinggian sekitar 50.000 kaki terpantau bergerak ke arah barat daya-barat.
Untuk klaster pada ketinggian tersebut, potensi sebarannya lebih dominan berada di wilayah Samudra Hindia.
Pergerakan abu vulkanik tersebut tidak terlepas dari kondisi atmosfer. BMKG memperkirakan cuaca pada periode 7–9 September 2026 didominasi kondisi cerah, dengan angin bertiup dari arah timur dengan kecepatan sekitar 29–33 kilometer per jam.
Kondisi angin pada lapisan atmosfer menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah pergerakan material erupsi, termasuk abu vulkanik. Karena itu, wilayah yang terdampak dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas erupsi dan dinamika angin.
Di sisi lain, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian pemerintah. Badan Geologi melalui PVMBG menyatakan aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga.
Berdasarkan evaluasi Badan Geologi pada 7 September 2026 pukul 06.00 WIB, Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan aktivitas erupsi. Pada periode 6–7 September, pengamatan visual dan CCTV memperlihatkan erupsi strombolian dengan kolom erupsi berwarna hitam.
Badan Geologi juga mencatat episode erupsi menerus yang berlangsung sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, atau sekitar 25 jam. Setelah episode tersebut berakhir, masih terjadi erupsi strombolian.
Meskipun aktivitas erupsi menerus telah berakhir, Badan Geologi menilai probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode berikutnya masih tinggi.
Ancaman bahaya yang perlu diwaspadai antara lain lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Apabila erupsi menerus kembali terjadi, terdapat pula potensi bahaya berupa aliran lava.
Dengan adanya potensi sebaran abu vulkanik, masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat yang terdampak abu vulkanik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar guna menghindari gangguan pernapasan.
Masyarakat dan pengunjung juga diminta tidak memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Sementara masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi mengenai isu erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut dapat menyebabkan tsunami. Masyarakat diminta mengikuti arahan BPBD setempat.
BMKG dan Badan Geologi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta dampaknya terhadap atmosfer dan wilayah sekitarnya.
Masyarakat disarankan memperoleh informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah, termasuk BMKG, PVMBG, Badan Geologi, dan aplikasi Magma Indonesia.
Dengan kondisi aktivitas vulkanik yang masih dinamis, masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu diimbau tidak hanya memperhatikan kondisi di lingkungan masing-masing, tetapi juga mengikuti pembaruan arah sebaran abu, kondisi cuaca, serta rekomendasi dari otoritas terkait.





